Pergub PNS Pria Dapat Cuti Saat Istri Lahiran Janji Lama Sandi

20DETIK

   |   
2 Views | Jumat, 16 Mar 2018 13:14 WIB

Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria mendapatkan cuti 1 bulan dampingi istri melahirkan akan diterbitkan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai ini tidak akan mengganggu kinerja PNS. Diklaim sebagai janjinya sejak lama.

Mega Puspita - 20DETIK