Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria mendapatkan cuti 1 bulan dampingi istri melahirkan akan diterbitkan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai ini tidak akan mengganggu kinerja PNS. Diklaim sebagai janjinya sejak lama.