Ahli Hukum: Kasus Novanto Tidak Sah

20DETIK

   |   
115 Views | Senin, 19 Mar 2018 18:45 WIB

Ahli hukum keuangan Dian Puji Simatupang dihadirkan sebagai ahli atau saksi meringankan dalam persidangan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Dian menyebut, dalam kasus ini yang punya kewenangan mengusutnya adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Mega Puspita - 20DETIK