Kemenlu Perjuangkan Dua TKI yang Dihukum Mati

20DETIK

   |   
351 Views | Senin, 19 Mar 2018 22:25 WIB

Pemerintah Indonnesia tengah mengupayakan dua TKI yang dihukum mati di Arab Saudi akibat jeratan hukum. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan peninjuan kembali (PK) agar keduanya tidak dieksekusi mati Mahkamah Agung Arab Saudi.

Tri Aljumanto - 20DETIK