Pemerintah Indonnesia tengah mengupayakan dua TKI yang dihukum mati di Arab Saudi akibat jeratan hukum. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan peninjuan kembali (PK) agar keduanya tidak dieksekusi mati Mahkamah Agung Arab Saudi.
Pemerintah Indonnesia tengah mengupayakan dua TKI yang dihukum mati di Arab Saudi akibat jeratan hukum. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan peninjuan kembali (PK) agar keduanya tidak dieksekusi mati Mahkamah Agung Arab Saudi.