Hadirkan Ahli Hukum, Maqdir Beri Pesan Terkait Status Novanto

20DETIK

   |   
6 Views | Senin, 19 Mar 2018 22:10 WIB

Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menghadirkan saksi ahli hukum keuangan di sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP bukan tanpa alasan. Dirinya ingin memberi pesan bahwa seseorang tidak bisa serta-merta dijadikan tersangka dengan penghitungan keuangan yang tidak dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Mega Puspita - 20DETIK