Ketua RT yang Telanjangi Dua Sejoli Dituntut 7 Tahun Bui

20DETIK

   |   
453 Views | Rabu, 21 Mar 2018 15:09 WIB

Ketua RT di Tangerang terancam hukuma penjara 7 tahun. Ia didakwa atas kasus penelanjangan dan persekusi dua sejoli pada November 2017.

Nita Sari/20detik - 20DETIK