Perppu dari Jokowi Dinanti Sebagai Bentuk Penolakan UU MD3

20DETIK

   |   
7 Views | Minggu, 25 Mar 2018 19:46 WIB
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terus menjadi polemik setelah resmi berlaku. Peran Jokowi dinanti untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah tegas terhadap penolakan UU MD3.
Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK
Tags: