Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terus menjadi polemik setelah resmi berlaku. Peran Jokowi dinanti untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah tegas terhadap penolakan UU MD3.