Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku terkejut dengan penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) kliennya terkait kasus penodaan agama. Pasalnya, penolakan ini terasa begitu cepat alias kurang dari satu bulan sejak berkas diterima Kepaniteraan Pidana MA pada 7 Maret 2018.