Kementerian Agama mencabut izin empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Keempat biro perjalanan umrah tersebut adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours), Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo.
Kementerian Agama mencabut izin empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Keempat biro perjalanan umrah tersebut adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours), Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo.