Izin operasional PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours), Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo sudah dicabut. Namun mereka diwajibkan memenuhi hak-hak jemaahnya, baik dalam bentuk pemberangkatan maupun pengembalian uang jemaah.