Jaksa Agung Keukeuh Tunda Proses Hukum Kepala Daerah Terindikasi Korupsi

20DETIK

   |   
8 Views | Rabu, 28 Mar 2018 15:05 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo akan menunda kasus calon kepala daerah terindikasi tersangka kasus korupsi. Menurut Prasetyo, demokrasi harus tetap berjalan dan proses hukum tidak dihentikan. Hanya waktunya ditangguhkan hingga pilkada usai.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK