Jaksa Agung HM Prasetyo akan menunda kasus calon kepala daerah terindikasi tersangka kasus korupsi. Menurut Prasetyo, demokrasi harus tetap berjalan dan proses hukum tidak dihentikan. Hanya waktunya ditangguhkan hingga pilkada usai.
Jaksa Agung HM Prasetyo akan menunda kasus calon kepala daerah terindikasi tersangka kasus korupsi. Menurut Prasetyo, demokrasi harus tetap berjalan dan proses hukum tidak dihentikan. Hanya waktunya ditangguhkan hingga pilkada usai.