Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk menetapkan Boediono cs sebagai tersangka kasus Century. Hal ini disampaikan dalam putusan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar KPK mengusut pihak lain.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk menetapkan Boediono cs sebagai tersangka kasus Century. Hal ini disampaikan dalam putusan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar KPK mengusut pihak lain.