Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, minta hakim mengabulkan permohonannya untuk pindah rutan. Fredrich curhat, selama berada di rutan KPK, dia diperlakukan seperti ikan asin.
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, minta hakim mengabulkan permohonannya untuk pindah rutan. Fredrich curhat, selama berada di rutan KPK, dia diperlakukan seperti ikan asin.