Curhat Fredrich yang Diperlakukan Seperti Ikan Asin oleh KPK

20DETIK

   |   
4 Views | Kamis, 12 Apr 2018 20:11 WIB

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, minta hakim mengabulkan permohonannya untuk pindah rutan. Fredrich curhat, selama berada di rutan KPK, dia diperlakukan seperti ikan asin.

Mega Puspita - 20DETIK