KPK dan LPSK Berikan Payung Hukum Bagi Saksi Kasus Korupsi

20DETIK

   |   
451 Views | Selasa, 17 Apr 2018 19:29 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dalam hal perlindungan saksi pelapor dan justice collaborator. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK