Kursi Calon Jemaah Haji Wafat Bisa Digantikan Keluarga?

20DETIK

   |   
39 Views | Kamis, 19 Apr 2018 17:45 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah mengkaji kebijakan peralihan kursi ibadah haji bagi calon jemaah yang wafat sebelum berangkat. Apakah memungkinkan kursi jemaah haji yang wafat digantikan oleh ahli waris atau di luar ahli waris?

Edward F. Kusuma - 20DETIK