Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah durasi waktu pembatasan kendaraan di kawasan Sudirman-Thamrin mulai Senin depan (23/4). Aturan ganjil-genap yang semula dimulai pukul 07.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah durasi waktu pembatasan kendaraan di kawasan Sudirman-Thamrin mulai Senin depan (23/4). Aturan ganjil-genap yang semula dimulai pukul 07.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.