Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013. Mereka adalah anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 serta mantan kepala dinas.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013. Mereka adalah anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 serta mantan kepala dinas.