Kejaksaan berhasil menangkap buronan koruptor dana bansos SD sebesar Rp 1,8 M di Lampung, Reza Mustika Nunyai. Reza ditangkap saat kejaksaan melakukan Operasi Tabur 31.1. Operasi Tabur 31.1 merupakan target seluruh Kejaksaan Tinggi untuk bisa menangkap satu buron setiap bulannya.