Buron Tiga Tahun, Koruptor Bansos SD Rp 1,8 M Ditangkap

20DETIK

   |   
45 Views | Senin, 23 Apr 2018 14:06 WIB

Kejaksaan berhasil menangkap buronan koruptor dana bansos SD sebesar Rp 1,8 M di Lampung, Reza Mustika Nunyai. Reza ditangkap saat kejaksaan melakukan Operasi Tabur 31.1. Operasi Tabur 31.1 merupakan target seluruh Kejaksaan Tinggi untuk bisa menangkap satu buron setiap bulannya.  

Okky Budi Permana - 20DETIK