Praperadilan Cagub Maluku Utara Ditolak Hakim

20DETIK

   |   
3 Views | Rabu, 25 Apr 2018 15:30 WIB

Hakim Asiadi Sembiring menolak praperadilan yang diajukan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sah dan berdasarkan hukum.

Iswahyudy - 20DETIK