Pengakuan Aditya Moha Suap Ketua PT Manado

20DETIK

   |   
54 Views | Rabu, 25 Apr 2018 19:24 WIB

Mantan anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Moha mengakui dirinya memberi uang ke mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Uang suap tersebut diberikan dengan tujuan agar ibunya dibebaskan. Uang diberikan bertahap, di Yogyakarta  SGD 80 ribu dan SGD 30 ribu di Jakarta.

Muhammad Abdurrosyid/Wangi Sinintya - 20DETIK