Tiga terdakwa asal Taiwan penyambut sabu selundupan 1 ton di Pantai Anyer, Banten, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa beberapa waktu lalu.
Tiga terdakwa asal Taiwan penyambut sabu selundupan 1 ton di Pantai Anyer, Banten, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa beberapa waktu lalu.