Tiga Terdakwa Penyelundup Sabu 1 Ton Divonis Hukuman Mati

20DETIK

   |   
13 Views | Kamis, 26 Apr 2018 17:36 WIB

Tiga terdakwa asal Taiwan penyambut sabu selundupan 1 ton di Pantai Anyer, Banten, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa beberapa waktu lalu.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK