Perpres Tenaga Kerja Asing dinilai Tak Untungkan TKI

20DETIK

   |   
1,827 Views | Kamis, 26 Apr 2018 20:55 WIB

Ombudsman RI menyoroti Perpres 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Ombudsman, Perpres tersebut tidak memberikan keuntungan bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam peningkatan skil.

Edward F Kusuma - 20DETIK