Ombudsman: Perpres TKA Berwatak Diskriminatif!

20DETIK

   |   
497 Views | Rabu, 02 Mei 2018 19:25 WIB

Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, mengatakan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) berpotensi diskriminatif. Apa alasannya?

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK