Subdit Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 karyawan dan 1 pemilik usaha yang memproduksi minuman keras jenis ciu di Jalan Pekojan 1, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Rumah tersebut dijadikan home industry ciu berkedok air mineral.