Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan Misbah, dengan tegas melarang adanya kampanye partai politik yang dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Bila terbukti ada yang berani curi start kampanye, Bawaslu siap menindak.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan Misbah, dengan tegas melarang adanya kampanye partai politik yang dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Bila terbukti ada yang berani curi start kampanye, Bawaslu siap menindak.