Presiden Joko Widodo mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang berikutnya. Jika belum selesai juga, Jokowi mengancam akan mengeluarkan Perppu.
Presiden Joko Widodo mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang berikutnya. Jika belum selesai juga, Jokowi mengancam akan mengeluarkan Perppu.