Pemerintah dan DPR menyepakati secepatnya merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Rencananya pekan depan UU tersebut akan disahkan DPR.
Pemerintah dan DPR menyepakati secepatnya merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Rencananya pekan depan UU tersebut akan disahkan DPR.