Kemenkumham Dituding Tunda Revisi UU Terorisme

20DETIK

   |   
3 Views | Selasa, 15 Mei 2018 12:36 WIB

Presiden Joko Widodo mengancam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Antiterorisme. Perppu ini untuk mengatasi UU Tindak Pidana Terorisme No 15 tahun 2003 yang tidak relevan mencegah aksi-aksi terorisme.

Ashri Fathan - 20DETIK