Sidang kasus First Travel dengan agenda pembacaan pleidoi oleh terdakwa Andika Surachman cs digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Saat membacakan pleidoinya, Andika mengaku tak ada niat sedikitpun melakukan penipuan, sementara sang istri, Anniesa Hasibuan, tak kuasa menahan air mata saat membacakan nota pembelaannya.