Ahli Pidana: Merintangi Penyidikan Harus Ada Bukti Nyata

20DETIK

   |   
7 Views | Kamis, 17 Mei 2018 18:20 WIB

Ahli hukum pidana, Suparji, dihadirkan oleh Fredrich Yunadi dalam lanjutan sidang perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Suparji menyebut syarat merintangi penyidikan ialah harus ada bukti dan dampaknya kelihatan.

Gusti Ramadhan / Wangi Sinintya - 20DETIK