Ahli hukum pidana, Suparji, dihadirkan oleh Fredrich Yunadi dalam lanjutan sidang perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Suparji menyebut syarat merintangi penyidikan ialah harus ada bukti dan dampaknya kelihatan.
Ahli hukum pidana, Suparji, dihadirkan oleh Fredrich Yunadi dalam lanjutan sidang perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Suparji menyebut syarat merintangi penyidikan ialah harus ada bukti dan dampaknya kelihatan.