Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai DPR kurang serius dalam menuntaskan revisi UU Antiterorisme. Hal ini dilihat karena masih ada perdebatan mengenai definisi terorisme yang tak kunjung usai.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai DPR kurang serius dalam menuntaskan revisi UU Antiterorisme. Hal ini dilihat karena masih ada perdebatan mengenai definisi terorisme yang tak kunjung usai.