Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto, kartu imunisasi anak tidak lagi menjadi syarat mutlak untuk masuk sekolah TK maupun SD negeri di Jakarta. Gubernur Anies menginginkan agar semua anak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan, baik bagi yang belum atau tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi anak.