Polisi Gerebek Pabrik Miras di Lamongan

20DETIK

   |   
51 Views | Rabu, 23 Mei 2018 13:05 WIB
Kepolisian Lamongan menggerebek pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Kecamatan Sugio, Lamongan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan miras. 
Eko Sudjarwo - 20DETIK