Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim reaksi cepat terkait tindak terorisme. Ada 8 korban yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dari serangan teror yang terjadi di Surabaya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim reaksi cepat terkait tindak terorisme. Ada 8 korban yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dari serangan teror yang terjadi di Surabaya.