Komnas HAM Masih Susun ‘Puzzle’ untuk Pecahkan Kasus Novel

20DETIK

   |   
16 Views | Rabu, 23 Mei 2018 16:26 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Bentukan Paripurna Kasus Novel Baswedan sejak Februari 2018. Sudah tiga bulan berlalu, tim yang berfungsi untuk mencari hambatan dalam pengungkapan kasus Novel belum merampungkan tugasnya.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK