Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Bentukan Paripurna Kasus Novel Baswedan sejak Februari 2018. Sudah tiga bulan berlalu, tim yang berfungsi untuk mencari hambatan dalam pengungkapan kasus Novel belum merampungkan tugasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Bentukan Paripurna Kasus Novel Baswedan sejak Februari 2018. Sudah tiga bulan berlalu, tim yang berfungsi untuk mencari hambatan dalam pengungkapan kasus Novel belum merampungkan tugasnya.