Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sosialisasi terkait larangan mantan narapidana korupsi mengikuti pemilu legisatif. Sosialisasi tersebut akan dilakukan bersama partai-partai politik dan juga KPK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sosialisasi terkait larangan mantan narapidana korupsi mengikuti pemilu legisatif. Sosialisasi tersebut akan dilakukan bersama partai-partai politik dan juga KPK.