Menkum HAM: Gunakan UU Antiterorisme Secara Bertanggung Jawab

20DETIK

   |   
14 Views | Jumat, 25 Mei 2018 19:21 WIB

Pengesahan UU Antiterorisme menjadi babak baru dalam tindak pemberantasan terorisme di Indo setelah proses revisi selama dua tahun, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap agar UU ini dapat digunakan secara bertanggung jawab. 

Ashri Fathan / Nugroho Tri Laksono - 20DETIK