UU Antiterorisme resmi disahkan setelah dua tahun masa revisi. Banyak yang menilai DPR lamban dalam bekerja sehingga aksi teror kembali telan korban. Kini setelah disahkan, Ketua DPR Bambang Soesatyo minta jangan lagi menyalahkan DPR.
UU Antiterorisme resmi disahkan setelah dua tahun masa revisi. Banyak yang menilai DPR lamban dalam bekerja sehingga aksi teror kembali telan korban. Kini setelah disahkan, Ketua DPR Bambang Soesatyo minta jangan lagi menyalahkan DPR.