TNI kini resmi mempunyai peran dalam memberantas terorisme usai RUU Antiterorisme di sahkan. Menurut Direktur Imparsial, Al Araf, ada beberapa catatan penting untuk Peraturan Presiden (Perpres) nantinya dalam mengatur peran TNI, salah satunya pelibatan TNI melawan terorisme yang hanya bersifat sementara.