Bos First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara, sedangkan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Majelis hakim juga merampas airsoft gun milik bos First Travel, Andika Surachman, untuk negara sebagai barang bukti terkait kasus penipuan umrah.