Kasus First Travel, Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Bui

20DETIK

   |   
68 Views | Rabu, 30 Mei 2018 14:15 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan pidana 15 tahun penjara kepada Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, adik Anniesa Hasibuan, terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel. Kiki juga dihukum membayar denda Rp 5 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Wangi Sinintya - 20DETIK