Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan pidana 15 tahun penjara kepada Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, adik Anniesa Hasibuan, terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel. Kiki juga dihukum membayar denda Rp 5 miliar subsider 8 bulan kurungan.