Sidang terdakwa dr Bimanesh atas kasus merintangi penyidikan Setya Novanto menghadirkan saksi meringankan yakni Muhammad Luthfie Hakim yang berprofesi sebagai anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Saksi menjelaskan bahwa seorang dokter tidak perlu melapor kepada polisi jika ada pasien yang terbukti terjerat kasus hukum.