KPU: Eks Koruptor Pengkhianat Negara, Tak Layak Menjabat Lagi

20DETIK

   |   
48 Views | Selasa, 05 Jun 2018 14:42 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberi pandangan soal rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang isinya melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hasyim beranggapan bekas koruptor tak layak lagi menduduki jabatan kenegaraan.

Wangi Sinintya - 20DETIK