Polemik Larangan Eks Koruptor Nyaleg, KPU Minta Presiden Ubah UU

20DETIK

   |   
34 Views | Selasa, 05 Jun 2018 15:07 WIB
Draf rancangan PKPU terkait eks koruptor dilarang mencalonkan diri kembali dinilai Menkum HAM bertentangan dengan undang-undang. Atas hal itu, KPU harapkan pembuat undang-undang berinisiatif mengubah undang-undang tersebut.
Wangi Sinintya - 20DETIK