Suap Hakim, Politikus Golkar Aditya Moha Divonis 4 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
203 Views | Rabu, 06 Jun 2018 16:22 WIB

Anggota DPR non aktif, Aditya Moha Siahaan divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ketok palu hakim menyatakan perbuatan suap yang dilakukan Aditya untuk  sang ibu adalah salah.

Edward F. Kusuma - 20DETIK