Ketua Panja: Pasal RKUHP Tak Melemahkan Kinerja KPK

20DETIK

   |   
19 Views | Rabu, 06 Jun 2018 16:59 WIB

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikhawatirkan melemahkan kinerja KPK memberantas korupsi. Ketua Tim Panja RKUHP Enny Nurbaningsih mengatakan tidak ada rencana pemerintah untuk melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tri Aljumanto - 20DETIK