Tok! Eks Auditor BPK Sigit Yugoharto Divonis 6 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
64 Views | Kamis, 07 Jun 2018 21:32 WIB

Eks Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK, Sigit Yugoharto, terbukti menerima suap motor Harley Davidson dari mantan General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Hakim pun menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Sigit Yugoharto dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Rahmatia Miralena - 20DETIK