Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengklaim sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut tidak tahu soal hal itu dan menyerahkan sepenuhnya ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengklaim sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut tidak tahu soal hal itu dan menyerahkan sepenuhnya ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.