Soal SP3 Rizieq, Menkum HAM: Kita Gatau, Tanya Kapolri

20DETIK

   |   
1,858 Views | Sabtu, 16 Jun 2018 15:39 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengklaim sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut tidak tahu soal hal itu dan menyerahkan sepenuhnya ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK