Pemerintah Daerah (Pemda) diminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mematuhi Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Beberapa hal yang diatur dalam Permendikbud ini antara lain tentang zonasi, waktu pelaksanaan PPDB, dan persyaratan usia.