BIN Sesalkan kenapa Ambang Batas Capres Digugat Sekarang

20DETIK

   |   
9 Views | Selasa, 26 Jun 2018 19:52 WIB

Sejumlah aktivis dan akademisi menggugat aturan Presidential Threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan dan/atau Operasi BIN, Antonius Hudidaya, menyebut gugatan tersebut bisa menghambat tahapan pilpres mendatang.

Iswahyudi - 20DETIK