KPU Jawa Timur terpaksa melakukan pencoblosan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara. Pencoblosan ulang ini karena adanya kesalahan administrasi berupa pemilih yang mencoblos tanpa menggunakan formulir A5.
KPU Jawa Timur terpaksa melakukan pencoblosan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara. Pencoblosan ulang ini karena adanya kesalahan administrasi berupa pemilih yang mencoblos tanpa menggunakan formulir A5.